Dinkes Tanjungpinang Uji Sampel Takjil di 18 Titik Bazar Ramadan

Uji Sampel Takjil
Petugas Dinkes melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman yang dijual di salah satu bazar Ramadan di Kota Tanjungpinang. Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang melakukan pemeriksaan sampel makanan dan minuman yang dijual di sejumlah bazar Ramadan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Kepala Dinkes Tanjungpinang, Rustam, mengatakan terdapat sekitar 18 titik lokasi penjualan takjil yang menjadi fokus pengawasan.

Baca juga: Jutaan Uang Angpao Raib Digondol Maling di Bintan

“Pengecekan akan dilaksanakan selama 18 hari ke depan, dimulai dari kawasan Jalan Bandara, baik di sisi kanan maupun kiri jalan,” ujar Rustam, Selasa, 24 Februari 2026.

Rustam menjelaskan, petugas melakukan uji sampel makanan dan minuman untuk mendeteksi kemungkinan kandungan bahan berbahaya seperti boraks, rhodamin B, pewarna tekstil, maupun bahan pengawet tertentu.

Apabila ditemukan produk yang terbukti mengandung zat berbahaya, pedagang akan diminta untuk memusnahkannya di lokasi.

Baca juga: Pemprov Kepri Tunggu Regulasi, THR PPPK Belum Bisa Dipastikan

“Jika ditemukan bahan berbahaya seperti pewarna atau pengawet tertentu, langsung kita tarik dan amankan untuk dimusnahkan,” tegasnya.

Selain Dinkes, tim dari Loka POM Tanjungpinang turut melakukan uji cepat sampel makanan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan terhadap 14 sampel makanan dan minuman, tidak ditemukan kandungan bahan terlarang yang dapat membahayakan konsumen.

“Dari hasil pemeriksaan 14 sampel, tidak ditemukan bahan terlarang yang dapat membahayakan warga,” ungkap Rustam.

Baca juga: Viktor Gyokeres Mulai Nyetel di Arsenal, Sinyal Positif Jelang Akhir Musim

Meski demikian, pihaknya mencatat masih ada beberapa pedagang yang perlu mendapatkan pembinaan lanjutan agar standar kebersihan dan keamanan pangan dapat terpenuhi secara optimal selama Ramadan berlangsung.

Menurut Rustam, pemeriksaan takjil ini rutin dilakukan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan konsumen.

“Para pedagang juga diimbau dan dibina untuk tetap menjaga kualitas takjil yang dijual,” pungkasnya.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait