Digeledah KPK, Ridwan Kamil Tak Mau Buka Suara Soal Kasus Bank BJB

Medianesia
Digeledah KPK, Ridwan Kamil Tak Mau Buka Suara Soal Kasus Bank BJB
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: X/ridwankamil.

Medianesia.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana No. 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Ridwan Kamil membenarkan adanya penggeledahan tersebut dan menyatakan dirinya kooperatif dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Benar, kami didatangi tim KPK terkait Bank BJB. Sebagai warga negara yang baik, saya bersikap kooperatif dan mendukung proses hukum yang berjalan,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan resminya, Senin (10/3/2025).

Ia mengonfirmasi bahwa tim KPK telah menunjukkan surat resmi sebelum melakukan penggeledahan.

Namun, RK enggan mengomentari lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut dan meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada KPK.

“Saya tidak dapat mendahului KPK dalam memberikan keterangan lebih lanjut,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 27 Februari 2025.

Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil.

Menurut Setyo, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, namun identitasnya belum diungkap ke publik.

“Terkait penanganan kasus ini, tindak lanjutnya merupakan kewenangan penyidik dan pimpinan KPK. Nanti akan ada rilis resmi,” kata Setyo.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *