Medianesia.id, Batam – Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten dan berkelanjutan di seluruh sektor usaha di Kepulauan Riau.
Pesan tersebut disampaikannya usai Apel Bersama Peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Community Centre, BIP, Mukakuning, Batam, Kamis, 5 Februari 2026,
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kepulauan Riau, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan se-Kepri, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: 11 Ribu Pekerja Rentan di Batam Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini
Dalam momentum tersebut, Iwan menekankan penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang bagi perusahaan dan perlindungan nyata bagi pekerja.
“Budaya K3 harus menjadi bagian dari sistem kerja, bukan hanya seremonial tahunan. Keselamatan pekerja adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” tegas Iwan.
Ia menyampaikan, risiko kecelakaan kerja dapat terjadi di berbagai sektor, baik industri manufaktur, konstruksi, perkapalan, hingga sektor jasa.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.
Iwan juga mengingatkan, perlindungan pekerja tidak berhenti pada upaya pencegahan kecelakaan. BPJS Ketenagakerjaan hadir memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP).
“Ketika risiko terjadi, negara harus hadir. Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dan keluarganya mendapatkan kepastian perlindungan. Namun yang lebih penting, kita bersama-sama mencegah agar risiko itu tidak terjadi,” ujarnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Perpanjang Kerjasama PLKK untuk Tingkatkan Layanan JKK
Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di Kepulauan Riau untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3 dan kepesertaan jaminan sosial, merupakan indikator perusahaan yang bertanggung jawab.
“Dengan budaya K3 yang kuat dan perlindungan jaminan sosial yang optimal, kita tidak hanya menjaga keselamatan pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi Kepri yang berkelanjutan,” tutup Iwan.(Ism)
Editor: Brp





