Medianesia.id, Tanjungpinang-Sebanyak 45 legislator DPRD Provinsi Kepri terpilih akan diambil sumpah janji/jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Kepri besok, Senin (9/9/2024)
“Persiapan pelantikan sudah rampung, dan hari ini sudah dilakukan gladi kotor proses pelantikan,” ujar Sekwan DPRD Provinsi Martin Maromon, Minggu (8/9/2024) di Tanjungpinang.
Dikatakannya, semua dewan terpilih yang tersebar di tujuh daerah pemilihan (dapil) sudah mendapatkan pengarahan bagaimana teknis proses pelantikan.
“Pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Kepri akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepri,” jelasnya.
Ditambahkannya, pelantikan yang dilakukan DPRD Provinsi Kepri berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.
“Setelah ini, ada beberapa agenda awal yang akan dijalani oleh legislator terpilih. Diantaranya adalah Bimtek yang akan dijalani pada bulan Oktober mendatang,” jelasnya.
Disebutkannya, untuk pimpinan sementara DPRD Provinsi Kepri adalah Capt. Luther Jansen dari Partai Gerindra bersama Asmpin Patros, Partai Golkar.
Seperti diketahui 45 anggota DPRD Provinsi Kepri yang terpilih nanti akan mewakili tujuh daerah pemilihan (Dapil) yang sudah ditetapkan oleh KPU di Pileg 2024 ini.
Baca Juga : Hasil Pileg DPRD Kepri Dari Dapil Kepri 1 Tanjungpinang, Rudy Chua Terpilih Dengan Suara Terbanyak
Dapil Kepri 1 adalah Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Didapil Tanjungpinang, sudah diplot 5 kursi DPRD Provinsi Kepri.
Berikutnya dapil Kepri 2 terdiri dari Bintan dan Lingga. Adapun didapil ini terdapat enam kursi. Selanjut untuk dapil Kepri 3 adalah Kabupaten Karimun dengan kuota 6 kursi.
Sedangkan dapil Kepri 4,5, dan 6 tersebar di Kota Batam. Adapun dari dapil di Batam terdapat 25 kursi. Terakhir adalah dapil Kepri 7 yang terdiri dari Anambas dan Natuna dengan jatah 3 kursi.(*)
Editor : Ags
Komentar