Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Sri Mulyani: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun

Medianesia
Bea Cukai Tindak 31.275 Perdagangan Ilegal di 2024, Sri Mulyani: Potensi Kerugian Negara Rp3,9 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memaparkan keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pengawasan perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024. Foto: Dok. Kemenkeu RI

Medianesia.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memaparkan keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pengawasan perdagangan ilegal sepanjang Januari hingga November 2024.

Hingga periode tersebut, DJBC telah melakukan 31.275 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp6,1 triliun, serta potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun.

“Bayangkan, setiap bulan lebih dari 5.000 penindakan telah dilakukan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam melindungi ekonomi nasional,” ujar Menkeu dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, Kamis (14/11).

Menkeu merinci, penindakan impor didominasi oleh komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT), dengan total 12.495 kasus senilai Rp4,6 triliun.

Sementara itu, di sektor ekspor, DJBC menangani 382 kasus, termasuk penyelundupan flora dan fauna senilai Rp255 miliar.

“Ekspor sumber daya alam, seperti benih lobster dan pasir timah, juga menjadi sasaran operasi patroli laut. Kami berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp163,7 miliar dan lima upaya penyelundupan pasir timah sebanyak 84,18 ton dengan nilai Rp10,9 miliar,” jelas Menkeu.

Selain itu, 178 kasus penindakan ekspor TPT bernilai Rp38 miliar juga telah dilakukan. Di bidang cukai, terdapat 18.225 penindakan, terutama untuk rokok ilegal sebanyak 710 juta batang senilai Rp1,1 triliun.

Kemudian, hingga November 2024, DJBC telah melakukan penyidikan terhadap 183 kasus tindak pidana penyelundupan dengan menetapkan 193 tersangka.

Dari hasil penegakan hukum di bidang cukai, negara berhasil memulihkan penerimaan sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan.

“Kami terus berkomitmen untuk memastikan optimalisasi penerimaan negara dengan pendekatan ultimum remidium yang sesuai,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu memberikan apresiasi atas kerja sama antara DJBC dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, PPATK, dan kementerian teknis lainnya.

Ia juga menggarisbawahi dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) serta arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami terus mendapat laporan terkait aktivitas ekonomi ilegal yang merugikan penerimaan negara. Di bawah instruksi Bapak Presiden, kami akan melakukan penindakan secara konsisten untuk melindungi perekonomian nasional,” tutup Menkeu. (*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *