Medianesia.id, Batam – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) turut mengawasi potensi majunya kepala daerah petahana maupun penjabat kepala daerah sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut hal itu sebagai salah satu isu krusial pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
Menurut Bagja, majunya elite birokrasi yang memiliki jabatan strategis di daerah berpotensi memicu terjadinya pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN). Baginya, mobilisasi ASN merupakan sarana efektif guna mendongkrak suara calon.
“Kami ingatkan agar tidak terjadi permasalahan pada saat pencalonan,” kata Bagja, Rabu, 31 Juli 2024.
Di samping itu, Bagja juga menjelaskan adanya potensi politisasi program kerja oleh petahana maupun penjabat kepala daerah.
Ia menyebut salah satu program yang rentan dipolitisasi selama kontestasi pemilihan adalah bantuan sosial (bansos).
Tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada 2024 baru dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 Agustus mendatang.
Pendaftaran itu berlangsung selama tiga hari hingga 29 Agustus 2024. Penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September, setelah jajaran KPU daerah melakukan verifikasi dokumen bakal calon.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap bahwa pihaknya telah menerima permohonan pengunduran diri dari 40 penjabat kepala daerah. Pengunduran diri ini terkait dengan pencalonan mereka pada Pemilihan 2024.
“Kami sudah menerima lebih kurang sekitar hampir 40 pernyataan permohonan pengunduran diri oleh para penjabat karena mereka ikut (mencalonkan diri dalam) Pilkada 2024,” ungkap Tito.(*/Brp)
Editor: Brp