Medianesia.id, Batam – Sebagai bentuk mengingatkan, sekaligus mencegah penyebaran Covid-19, Tim Terpadu Penegakkan Hukum dan Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Kota Batam akan kembali turun dan melakukan penertiban warga Batam yang masih terbilang ‘bandel’ dalam pengenaan alat-alat protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Salim mengatakan bahwa razia masker akan kemnbali dilakukan pada Februari mendatang. Dan hal ini disesuaikan dnegan Surat Keputusan (SK) TIM.

“Setelah SK tim keluar, kita akan bergerak pada Februari ini,” jelasnya, Kamis (14/1/2021).
Pihaknya pun menegaskan bahwa sebelumnya penegakkan Perwako Nomor 49 Tahun 2020 telah dilakukan dengan periode 12 kali dalam sebulan. Dimana total warga yang terjaring razia masker tersebut berjumlah 1.830 orang dengan periode September hingga 16 Desember 2020.
“Kegiatan berjalan aman, lancar dan terkendali,” ujar Salim. (Iman)