Medianesia.id, Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemangkasan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000 per porsi.
Informasi ini diterima KPK saat melakukan audiensi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) beberapa waktu lalu.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa temuan ini masih bersifat informasi awal dan perlu divalidasi lebih lanjut.
“Kami menerima penjelasan dari Prof. Dadan terkait program MBG yang menjadi prioritas utama Presiden dalam Kabinet Merah Putih. Salah satu hal yang kami angkat adalah informasi mengenai pemangkasan anggaran MBG yang perlu diklarifikasi lebih lanjut,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/3/2025).
Setyo menegaskan bahwa informasi ini harus segera disikapi secara preventif agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Kami meminta BGN untuk segera melakukan pengecekan. Jangan sampai permasalahan ini meluas dan berdampak buruk pada pelaksanaan program,” tambahnya.
Pemerintah Tanggapi Isu Pemangkasan Anggaran MBG
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, menanggapi laporan KPK tersebut dengan meminta kejelasan lokasi dan waktu dugaan pemangkasan anggaran MBG agar pemerintah dapat melakukan verifikasi langsung.
“Laporan itu harus jelas, di mana dan kapan terjadi. Sejauh ini, informasi yang diterima lebih bersifat pencegahan, bukan laporan terverifikasi,” ujar Hasan saat dikonfirmasi Tribunnews, Sabtu (8/3/2025).
Hasan menjelaskan bahwa BGN siap melakukan pengecekan jika terdapat informasi yang lebih konkret.
“BGN akan turun ke lapangan untuk memeriksa. Namun, tentu kami butuh detail lokasi dan waktu agar investigasi berjalan efektif,” katanya.
Lebih lanjut, Hasan mengklarifikasi bahwa anggaran MBG memang bervariasi tergantung wilayah dan jenjang pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa perbedaan ini dipengaruhi oleh harga bahan pokok di masing-masing daerah.
“Harga bahan makanan MBG bersifat actual cost. Di Indonesia bagian barat, rata-rata anggarannya Rp10 ribu. Namun, di Kepulauan Mentawai bisa mencapai Rp14 ribu,” ungkap Hasan.
Selain itu, kebutuhan kalori berdasarkan jenjang pendidikan juga menjadi faktor penentu besaran anggaran.
“Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD di Jawa dan Sumatera, anggarannya berkisar Rp7-9 ribu karena kebutuhan kalorinya hanya sekitar 350 kalori. Sementara di Puncak Jaya, nilainya bisa mencapai Rp41 ribu,” jelasnya.
Hasan menekankan bahwa BGN sudah memiliki indeks kemahalan bahan pokok yang disesuaikan dengan kondisi tiap daerah.
“Pertemuan antara BGN dan KPK lebih bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas program MBG, bukan membahas kasus hukum. Pemerintah berkomitmen memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya.(*)
Editor: Brp