Ahmad Dhani dan Piyu Tantang Agnez Mo Soal Royalti: Siapa yang Serakah?

Medianesia
Ahmad Dhani dan Piyu Tantang Agnez Mo Soal Royalti: Siapa yang Serakah?
Perseteruan soal royalti musik semakin memanas. Musisi Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo yang sebelumnya menyebut bahwa kebenaran akan "menemukan jalannya" dan menyinggung pihak yang dianggap serakah demi kepentingan pribadi. Foto: X/Agnezmo.

Medianesia.id, Batam – Perseteruan soal royalti musik semakin memanas. Musisi Ahmad Dhani menanggapi pernyataan Agnez Mo yang sebelumnya menyebut bahwa kebenaran akan “menemukan jalannya” dan menyinggung pihak yang dianggap serakah demi kepentingan pribadi.

Dhani mempertanyakan pernyataan tersebut, terutama terkait pihak yang disebut serakah dalam industri musik.

“Keserakahan bagaimana? Selama ini pencipta lagu nol kok, enggak dapat apa-apa. Mungkin serakahnya di nol itu kali ya,” ujar pentolan Dewa 19 itu.

Lebih lanjut, Dhani meminta Agnez Mo menjawab secara terbuka berapa miliar rupiah yang telah ia dapatkan dari menyanyikan lagu-lagu milik pencipta musik.

“Coba Agnez suruh jawab, berapa miliar rupiah yang ia dapatkan dari hasil menyanyikan lagu-lagu pencipta lagu ini?” tegasnya.

Baca Juga  Yovie Widianto Jadi Komisaris PT Pupuk Indonesia, dari Panggung Musik ke Kursi BUMN

Sementara itu, Ketua Asosiasi Komponis Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, juga mempertanyakan pernyataan Agnez Mo.

Ia menegaskan bahwa hak pencipta lagu telah diatur dalam undang-undang, tetapi banyak di antara mereka masih tidak mendapatkan hak yang seharusnya.

“Keserakahan ini yang kami bingung, serakah dari mana? Di UU sudah tertera kok, pencipta lagu berhak mendapatkan haknya,” ujar Piyu.

Piyu bahkan mengungkapkan bahwa ia hanya menerima royalti sebesar Rp120 ribu dalam setahun, meskipun telah menciptakan banyak lagu hit.

“Hasilnya nol, banyak pencipta lagu enggak dapat royalti dari aksi panggung. Saya saja cuma dapat Rp120 ribu selama setahun,” tambahnya.(*)

Editor: Brp

Baca Juga  Jadwal Kapal Pelni KM Labobar Bulan Juli 2025

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *