8 Pasang Catin Ikuti Nikah Massal di Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – 8 pasang calon pengantin (catin) mengikuti nikah masal di Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu (13/9).
Para pasangan tersebut berasal dari tiga kecamatan, diantaranya 3 pasangan dari Kecamatan Bukit Bestari, 4 pasang dari Tanjungpinang Timur, dan satu pasangan dari Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Rustam, pelaksanaan acara nikah massal yang digelar pihaknya ini bertujuan untuk mengurangi angka nikah siri di wilayahnya.
“(Nikah siri) memang sah menurut agama Islam, tapi sayangnya tidak mendapat pencatatan nikah di KUA dan tidak mendapat legalitas buku nikah dari pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, belakangan ini permasalahan ekonomi dan administrasi menjadi faktor yang mendominasi banyak pasangan untuk menikah siri.
Namun demikian, dengan menikah siri, status keluarga menjadi tidak jelas dah hak untuk hidup layak juga terabaikan.