Diduga Perkosa Pelajar, 3 Pemuda diringkus Polres Dharmasraya

Medianesia.id – Diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang gadis remaja, tiga orang pemuda Dharmasraya diringkus polisi. Aksi bejat pelaku, dilakukan di halaman salah satu SMA di Dharmasraya, Sumatera Barat.

Ketiga pelaku berinisial IRV (22), SRF (23) dan HRG (25) berhasil dibekuk petugas di sebuah warung yang tak begitu jauh dari lokasi kejadian, Rabu 28 Oktober 2020. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Dharmasraya.

Terungkapnya perbuatan keji para pelaku bermula ketika korban berinisial A (16) dan keluarganya melaporkan peristiwa itu kepada pihak Mapolres Dharmasraya, Senin 19 Oktober 2020.

Menurut keterangan korban kepada petugas, saat itu, dirinya baru saja pulang bekerja dan sudah terlebih dahulu berjanji bakal dijemput oleh seorang teman laki-lakinya berinisal D di kawasan Sikabau, Kecamatan Pulau Punjuang.

Dari daerah itu, kemudian korban dan teman laki-lakinya duduk-duduk di salah satu SMA di kawasan tersebut. Tidak lama berselang, datang ketiga pelaku. Para pelaku mengancam bakal melaporkan keduanya telah berbuat mesum.

“Keterangan korban, ketiga pelaku bakal melepaskan mereka berdua jika korban mau melayani nafsu bejat mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, Jumat 30 Oktober 2020.

Awalnya korban menolak, namun, ketiga pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban yang takut tidak bisa berbuat apa-apa. Sementara temannya D diancam dan diperas.